Nazaruddin Diminta Beberkan Nama Kepada KPK
Ketua DPR Marzuki Alie meminta Nazaruddin menyebutkan langsung siapa saja yang terlibat kepada KPK sehingga persoalannya menjadi semakin jelas.
"Terkait nama-nama yang disebutkan oleh Nazaruddin, sebaiknya langsung disampaikan kepada KPK agar tidak jadi isu yang membuat bingung KPK, apabila ada fakta ataupun bukti rekaman harus diserahkan kepada KPK,"jelasnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Jum'at, (1/7).
Menurutnya, seolah-olah kasus Nazaruddin membuat negara rusak karena satu orang semata. "Kenapa karena satu orang saja pemerintah sampai meminta G to G padahal koruptor yang lari ke Singapura banyak sekali,"paparnya.
Dia menambahkan, KPK harus memperlakukan sama para pelaku koruptor di Indonesia. "Masalah ini seolah-olah masalah politik kalau masalah hukum yang jadi tersangka harus diperlakukan sama kalau ingin G to G kita himbau koruptor BLBi juga diberlakukan sama,"terangnya.
Singapura, terangnya, tidak serius menanggapi persoalan ekstradisi terkait para pelaku korupsi. "Dahulu memang ada perjanjian kabinet tetapi mengenai pemakaian wilayah indonesia untuk militer, ini tidak ada korelasinya kalau korupsi dianggap kejahatan luar biasa kita harus sepakat melakukan perjanjian ekstradisi yang tidak dikaitkan dengan persoalan lainnya,"ujarnya.
Marzuki menghimbau, persoalan Nazarudin jangan di generalisasi bahwa kader demokratsemua bermasalah. "Siapapun Partainya pasti ada orang yang buruk perilakunya, jadi jangan di generalisasikan bahwa kader demokrat banyak yang korupsi,"paparnya.
Untuk menguatkan tugas dan fungsi DPR, lanjut Marzuki, DPR akan memperkuat aturan intenal di tubuh BK.
Terdapat aturan internal bahwa seorang anggota DPR tidak hadir dalam kegiatan DPR atau 6 kali dalam rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan berturut-turut tanpa keterangan maka BK dapat segera mengambil tindakan tegas. "Kasus lalu dimana oknum anggota telah dipidanakan namun masih memperoleh penghasilan harus segera berhenti jadi jangan bicara Nazaruddin saja,"paparnya. (si) foto:as/parle